Sabtu, 28 Juli 2012

RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan) pada Exit Tol Pejagan Brebes

Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan atau biasa disebut RPPJ ini akan Anda lihat pada saat Anda telah keluar dari Bakrie Toll Road pada  STA 266+00 atau lebih dikenal dengan Pintu Tol Pejagan.
Bagi para Pengendara kendaraan utamanya para pemudik lebaran yang belum pernah atau untuk pertama kalinya tentu akan sedikit bingung, keputusanan mana yang akan diambil ketika akan bertujuan ke Kota Semarang. Memang ketika Anda keluar dari ruas jalan tol di Pejagan ada 2 (dua) jalur yang  dapat dilalui yaitu :
Pertama : berbelok KIRI ke arah simpang Pejagan dan menyeberangi pintu perlintasan KA  kemudian berbelok kanan memasuki jalur utama Pantura lagi, atau 
Kedua :  berbelok KANAN ke arah Ketanggungan  kemudian berbelok kiri dan lurus terus melalui jalur Ketanggungan-Jatibarang sampai dengan Slawi. Selanjutnya ketika sampai di Kota Slawi, Anda masih mempunyai dua pilihan yaitu dapat berbelok kiri keutara menuju kota Tegal atau tetap lurus ke timur melalui jalan Raya Pangkah dan lurus ke utara sampai menyeberang perlintasan KA  (daerah Larangan) kemudian berbelok kanan memasuki Jalur Pantura lagi.

Fungsi Patok Jalan

Patok Jalan yang dapat berfungsi untuk mengetahui titik lokasi dimana Anda berada pada suatu ruas Jalan. Patok Jalan ini bisa berada di median jalan atau berada di kiri atau kanan jalan. dari Gambar Patok Jalan diatas dapat diartikan bahwa Anda sedang berada pada posisi 134 kilometer dari kota Semarang yaitu di kota Pemalang, dan jika Anda ingin menuju kota Tegal berarti perjalanan Anda masih 30 kilometer lagi, serta jika Anda ingin menuju kota Pekalongan berarti Anda masih harus menempuh perjalanan 33 kilometer lagi.